Miris, Kakek di Sukoharjo Dianiaya di Pinggir Jalan Hingga Pingsan

Ary Wahyu Wibowo
Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek dan cucunya saat diamankan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

“Jadi sebenarnya yang diincar para pelaku adalah MFA yang memakai kaos tersebut. Namun melihat cucunya dipukuli, SWW berusaha untuk melerai,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Selasa (14/6/2022). 

Tetapi kakek SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga pingsan di pinggir jalan. 

Pascakejadian, aparat Polres Sukoharjo melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.

Para pelaku masing-masing berinisial AM (19), RTF (20), dan KW (18), ketiganya warga Polokarto, Sukoharjo. Dari pemeriksaan, para pelaku tidak mengenal korban.

Mereka nekat menganiaya karena tersinggung saat melihat korban memakai kaos dengan tulisan yang dinilai mengejek kelompoknya.

Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal