Miliki Ratusan Kilogram Bahan Petasan, 2 Warga Magelang Ditangkap Polisi

Eka Setiawan
Barang bukti bahan petasan yang diamankan Polresta Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id – Polresta Magelang menyita obat petasan dan bahan baku petasan ratusan kilogram. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan di Dusun Srumbung Kauman, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pengungkapan kasus itu dilakukan Minggu (9/4) sekitar pukul 22.30 WIB. “Kami amankan 2 laki-laki diduga sebagai pemilik obat petasan sekaligus peracik,” katanya, Senin (10/4)

Mereka yang diamankan bernama Syaiful Muhtarom (20) seorang buruh dan Muhammad Yahya Ansori (28). Keduanya warga Dusun Srumbung Krajan RT03/RW08, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Rincian barang buktinya; obat mercon yang sudah jadi 100 kg, potasium 55 kg, sulfur powder 50kg, brom 20 kg, sumbu 50 lembar, timbangan digital 2 buah, ayakan 4 buah, penggerus 3 buah.

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut terkait bahan petasan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Korban Tewas Banjir Lahar Merapi di Magelang Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal