Miliki Paket Tembakau Gorila dan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pria Ini Ditangkap BNN Jateng

Angga Rosa
Tersangka kepemilikan tembakau gorila saat diringkus petugas BNNP Jateng di rumah kos Jalan Benoyo, Kutowinangun, Tingkir Salatiga. (Foto/IST)

SEMARANG, iNews.id  - BNNP Jateng berhasil mengungkap peredaran narkotika melalui jasa pengiriman paket dan meringkus satu orang pelakunya. Petugas menangkap tersangka Yuda di rumah kosnya, Jalan Benoyo, Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan paket yang berisi tembakau gorila dengan berat brutto 2,4 gram, 90 butir pil Yarindo (Psikotropika) dan 488 pil Double L (Obat-obatan Terlarang). Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di BNNP Jateng guna kepentingan penyidikan selanjutnya.

Kabid Brantas BNNP Jateng Kombes Pol M Arief Dimjati mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari Kantor Bea Cukai Semarang tentang adanya paket yang diduga berisi narkotika yang dikirim dari luar Jawa kepada seorang perempuan berinisial SR yang beralamat di Jalan Ngentak RT 15 RW 5 Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga melalui salah satu jasa pengiriman paket pada Sabtu (12/6/2021). 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di alamat tujuan paket. "Dari keterangan SR, paket tersebut milik pacarnya Yuda. Nama SR hanya dipakai untuk menerima paket dan tidak tahu isinya," katanya dalam siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Selanjutnya, tim gabungan BNNP Jateng bersama Bea Cukai Semarang langsung melakukan kontrol deliveri tehadap paket narkotika tersebut. Atas keterangan SR, petugas berhasil meringkus tersangka Yuda.

Kasie Intel BNNP Jateng, Kunarto mengatakan, tersangka dalam melancarkan aksinya dengan modus mencatut nama perempuan tersebut. Padahal, perempuan ini tidak mengetahui isi paket tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Tersangka adalah seorang bandar. Narkoba itu sedianya akan diedarkan di wilayah Salatiga," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal