Menolak Diajak Hubungan Intim, Perempuan Ini Tewas Didorong Teman Jatuh ke Waduk

Joko Piroso
Tersangka Edi Santoso saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga terlibat pembunuhan, Senin (12/4/2021). Foto: iNews/Joko Piroso.

“Namun karena korban terus menolak, tersangka nekat mendorong korban ke waduk,” kata Yuswanto Ardi, Senin (12/4/2021). 

Diduga karena terpengaruh miras, korban tidak bisa menyelamatkan diri dan akhirnya tewas. Mayat korban ditemukan warga esok harinya. 

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu, Edi Santoso mengaku nekat mendorong korban ke waduk karena karena kesal permintaannya untuk berhubungan badan ditolak korban. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal