Mengeluh Sesak Napas, Siswa SMP Cimanggu Cilacap Korban Perundungan Dirujuk ke RS

Heri Susanto
Korban saat mendapatkan tindak kekerasan dari kakak kelasnya. (tangkapan layar video amatir)

Sementara itu, Sat Reskrim Polresta Cilacap telah menetapkan dua tersangka terduga pelaku perundungan. Dua tersangka yakni K (15) dan W (14), terancam pasal berlapis.

Polisi menerapkan pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun. Selain Pasal 80, karena menyebabkan korban luka-luka, tersangka akan di jerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Para tersangka saat ini dititipkan di penampungan trauma center milik Dinas Sosial Kabupaten Cilacap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

12 jam lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

1 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

3 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

5 hari lalu

Viral Anak SD di Kukar Bertaruh Nyawa ke Sekolah, Naik Kereta Gantung Seberangi Sungai Habitat Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal