Menegangkan, Penangkapan Pelempar Truk di Wilayah Semarang Raya Diwarnai Kejar-kejaran

Ahmad Antoni
Tersangka pelemparan truk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng. (foto: Istimewa)

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Namun tersangka akhirnya tertangkap di Jalan Raya Mangkang pada Kamis  (18/8/2021)," katanya.

Dirreskrimum mengatakan, selain NH masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini buron berinisial AYT. Barang bukti yang diamankan yaitu batu, sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan pelat nomor palsu. "Tersangka saat  ditangkap  sedang membuat pelat nomor palsu," ujarnya.

Motif kejahatan, kata dia,  pelaku mendapat honor Rp 250.000 per minggu untuk melaksanakan target operasi. Tersangka yang masih buron memberikan catatan dan uang operasional di suatu lokasi tempat untuk melakukan aksinya. "Catatan itu ditempatkan di suatu tempat berikut uang operasional," ujarnya.

Dia mengatakan, hasil penyelidikan dan  pengakuan  tersangka telah melakukan aksinya di 289 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan aduan tertulis di Polres maupun Polsek terdapat 195 TKP.

"Secara rinci aduan tersebut di Kabupaten Kendal terdapat 118 TKP, Kabupaten Semarang 76 TKP,  dan Kota Semarang 1 TKP," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

9 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

10 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal