Menegangkan Detik-Detik Polisi Tangkap Pencuri Mobil Mewah di Tol Semarang-Batang

Kristadi
Detik-detik polisi menangkap pencuri mobil mewah di Tol Semarang-Batang, Senin (14/10/2024). (Foto: iNews)

“Pelaku sudah mengintai melalui GPS yang terpasang di mobil selama empat bulan. Sebab, mobil yang dicuri itu sebelumnya pernah dibeli pelaku pada tahun 2021 sebelum ditarik oleh bank dan dibeli oleh korban melalui proses lelang,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian ini sudah direncanakan selama empat bulan. Rencananya, mobil tersebut akan dijual tanpa surat-surat dengan harga Rp200 juta kepada temannya di Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil dan Motor di Turunan Silayur Semarang, 3 Orang Luka

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Polda Jateng Antisipasi Lonjakan Kendaraan ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal