“Anjurkan selalu menggunakan masker dalam berkomunikasi serta terapkan sosial dan physical distancing kepada mereka. Jika membandel dan tidak mengikuti arahan petugas, jangan segan untuk mengunci mereka di dalam kamarnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kudus Catur Gatot Efendi mengatakan, ODP yang dikarantina harus kompak bersama petugas untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kudus. Kehadiran forkopimda diharapkan menjadi motivasi tersendiri bagi mereka.
“Kami dari Forkopimda Kabupaten Kudus bersama dengan Pemkab Kudus datang untuk memberikan motivasi kepada para petugas dan ODP yang dikarantina. Harapan kami semoga pandemi ini segera berlalu, dan kita dapat kembali dalam kehidupan semula,” ucap Catur.
Catur juga berpesan kepada para petugas ditempat karantina agar tidak mencampurkan antara sampah dari ODP dengan sampah dari masyarakat umum. Sebab dikhawatirkan sampah dari ODP berisiko menginfeksi orang lain.
“Pesan saya buat bapak ibu sekalian, tolong agar sampah dari orang yang dikarantina agar tidak dicampur dengan sampah masyarakat umum, khawatirnya nanti jika terindikasi positif malah akan menularkan ke orang lain. Bila perlu sampah dari ODP langsung dimusnahkan saja dengan cara dibakar,” katanya.