Mau Nyicil THR, Sebuah Perusahaan di Solo Diadukan ke Gibran

Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.

SOLO, iNews.idWali Kota SoloGibran Rakabuming Raka menerima aduan mengenai adanya perusahaan yang akan menyicil tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Pemkot Solo bakal memanggil perusahaan yang bersangkutan terkait aduan tersebut. 

“Kemarin ada yang melaporkan salah satu pabrik di Solo. Besok dipanggil Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” kata Gibran, Senin (18/4/2022). 

Dari aduan yang masuk, perusahaan yang bersangkutan akan menyicil THR. Dirinya mempersilakan jika ada kasus-kasus semacam itu, diminta untuk dilaporkan. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan itu. Dirinya berharap agar pemberian THR tidak dicicil. Namun Gibran tidak menyebut perusahaan yang dimaksud. 

Persoalan itu nantinya akan dimediasi oleh Disnaker, termasuk nanti jika ada kesulitan-kesulitan dari sisi pengusaha. Pemkot Solo berjanji akan menyelesaikan persoalan itu. 

“Kami tidak mau memberatkan pegawai atau pemilik perusahaan,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal