Masih Ngotot Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat, Kejiwaan Fanni Aminadia akan Diperiksa

Kristadi
Fanni Aminadia alias 'Ratu' Keraton Agung Sejagat (Foto: iNews.id/Kristadi)

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Singgung Posisi Aman saat Lantik 11 Pejabat di Pemprov Jateng

Iskandar memastikan telah memanggil ahli sejarah untuk membongkar kasus ini. Ahli mengatakan, semua dokumen yang digunakan Toto dan Fanni adalah palsu dan tidak ada dalam sejarah yang disebut-sebut keduanya.

"Padahal itu tidak ada sama sekali keturunan kerajaan," ujarnya.

Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemunculan Keraton Baru Berpotensi Terjadi di Tempat-Tempat Ini

57 tahun lalu

Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat di IG, Panggil Gubernur Jateng Pak Ginanjar

57 tahun lalu

Video Janin Bayi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Sleman Dipindahkan

57 tahun lalu

3 'Keraton Baru' di Jawa Tengah Ini Sukses Hebohkan Masyarakat Indonesia

57 tahun lalu

Miris, Pria Ini Utang Teman untuk Bayar Seragam Keraton Agung Sejagat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal