Markis Kido Meninggal-Eriksen Kolaps, Begini Pandangan Dokter Spesialis Jantung RS UNS

Ary Wahyu Wibowo
Dokter spesialis jantung Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Habibie Arifianto dr, SpJP (K) M.Kes. Foto: Ist.

“Semakin bertambah usia akan semakin menebal hingga berisiko henti jantung mendadak saat usia remaja,” ucapnya.

pada kasus lain, cardiac arrest juga dapat disebabkan oleh aritmia atau gangguan irama pada jantung. Sedangkan pada kasus meninggalnya Markis Kido, Habibie menyampaikan serangan jantung disebabkan karena penyakit jantung koroner.

Penyebabnya adalah aliran darah terhenti di pembuluh darah koroner secara tiba-tiba sehingga otot jantung tidak mendapatkan pasokan oksigen.

“Risiko serangan jantung bagi atlet sama dengan risiko serangan jantung atau henti jantung mendadak pada populasi umum. Apalagi bagi yang sudah ada faktor risiko penyakit jantung koroner atau risiko keluarga dengan henti jantung mendadak,” ujarnya.

Perbedaan serangan jantung dan penyakit jantung, Habibie mengatakan ancaman kesehatan terhadap jantung punya cakupan yang luas. Jika dilihat dari cakupan penyakit jantung, dapat ditemukan kasus penyakit jantung koroner, penyakit jantung katup, penyakit gagal jantung, sampai gangguan irama.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,5 Guncang Bantul Jogja, Getaran Dirasakan Kuat hingga Solo

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Solo Surabaya, Pilihan Terbaik Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal