Marak Penyalahgunaan Senpi, Begini Cara Polda Jateng Lacak via Online

Taufik Budi
ilustrasi senjata api (Dok)

SEMARANG, iNews.id  - Polda Jateng meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api (senpi) yang beredar di masyarakat. Terlebih, akhir-akhir ini ditemukan penyalahgunaan senpi sehingga meresahkan.

Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto mengatakan, peningkatan pengawasan di antaranya dengan meluncurkan aplikasi senpi online. Aplikasi ini sebagai respons terkait tren kenaikan penyalahgunaan senjata api yang ada dipegang oleh masyarakat. 

Menurutnya, terdapat tiga golongan senpi. Di antaranya senpi untuk bela diri, senpi untuk olahraga, dan instansi terkait pengguna senjata api.

Aplikasi Senpi Online ini bisa diunduh melalui Playstore. Dalam aplikasi tersebut, terdapat nama pemilik senpi, nomor registrasi, alamat pemilik, dan masa berlaku surat izin penggunaan senpi tersebut.

"Nah ini kalo surat izin sudah hampir habis, kita bisa memberi peringatan melalui notifikasi atau pesan pada pemilik senjata api bahwa surat izin yang bersangkutan satu bulan ke depan sudah habis dan harus diurus perpanjangan surat izin itu," kata Wiyoto, Selasa (6/4/2021).

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Seluruh masyarakat pengguna senjata api di luar TNI-Polri agar mengunduh aplikasi itu supaya bisa diawasi penggunaannya.

"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan. Padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal