Mantan Bupati Kendal dan Anaknya Dilantik Jadi Anggota DPRD

Eddie Prayitno
Mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dilantik menjadi anggota DPRD Kendal periode 2019-2024. (Foto: iNews.id/Eddie Praytino)

KENDAL, iNews.id – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Jawa Tengah dilantik, Rabu (14/8/2019) sore.

Dari 45 anggota Dewan, 22 orang di antaranya pendatang baru. Sedangkan sisanya muka-muka lama yang lalu lalang menduduki kursi DPRD Kendal. Dari 22 wajah baru itu, lima orang di antaranya merupakan anak dari mantan anggota DPRD.

Bahkan, ada pasangan ibu dan anak yang dilantik menjadi anggota DPRD Kendal periode 2019-2024.

Kelima anggota DPRD yang merupakan anak mantan anggota Dewan yakni, Bagus Bimo Alit anak dari mantan Wakil Ketua DPRD Kendal Hasanudin dan mantan Ketua DPRD Kendal Anik Kasyani, Andhika Pramudiya Aulia Rahman merupakan anak dari mantan Ketua DPRD Kendal Prapto Utono, Riski Aritonang anak mantan anggota DPRD Kendal Tri Budiharto.

Anggota Dewan lainnya yakni Kholid Abdillah anak mantan Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Bintang Yuda Daneswara anak mantan anggota DPRD dan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti. Wajah-wajah baru ini mengaku belajar menjadi politikus dari orangtuanya yang pernak duduk sebagai wakil rakyat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

35 Anggota DPRD Jembrana Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

57 tahun lalu

Adu Gebuk Bantal di Kubangan Air, Bupati Kendal Pukul Jatuh 3 Anggota Dewan

57 tahun lalu

Geruduk DPRD Kendal, Guru Keagamaan Pertanyakan Refocusing Dana Hibah

57 tahun lalu

Ustaz Ali dan Makmun Kembali Pimpin PKB Kendal, Siap Amankan Suara di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Pulang Gowes, Anggota DPRD Kendal Tewas Tertabrak Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal