Maju Pilkada 2020, Bupati-Wakil Bupati Rembang Ajukan Cuti Kampanye 71 Hari

Musyafa
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto akan kembali maju di Pilkada 2020. (Foto: iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto mengajukan cuti selama 71 hari mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Abdul Hafidz dan Bayu diketahui sama-sama maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rembang 2020.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2018, apabila Bupati dan Wakil Bupati di wilayah yang sama mencalonkan kembali, maka wajib cuti di luar tanggungan negara mulai masa kampanye.

“Karena sesuai tahapan dari KPU, kampanye berlangsung dari tanggal 26 September hingga 05 Desember 2020, maka kami ajukan cutinya pada tanggal itu. Total 71 hari, “ kata Purnomo, Senin (7/9/2020).

Purnomo memperinci cuti diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah, paling lambat Selasa (8/9/2020). Nantinya Gubernur Jateng mengeluarkan persetujuan cuti, tujuh hari sebelum penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pak Bupati dan pak Wakil Bupati sudah tanda tangan surat permohonan cuti. Hari ini pengajuan kita email dulu, sedangkan fisiknya diantar besok pagi (Selasa),” tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh di Rembang Demo Tolak UMK 2024

57 tahun lalu

Bawaslu Majalengka Tertibkan APK, Copot Poster Caleg di Angkot

57 tahun lalu

Profil Kabupaten Rembang, Dikenal sebagai Tempat Peristirahatan Terakhir RA Kartini

57 tahun lalu

Viral Aksi Premanisme Lelang Proyek di Pemkab Rembang, Ini Kata Bupati Abdul Hafidz

57 tahun lalu

Kecewa Izin Pentas Dangdut Ditolak, Ratusan Nelayan di Rembang Geruduk Kantor Kecamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal