“Kemudian jajaran tim Polres Sukoharjo bersama pasukan Brimob mengevakuasi pelaku setelah melakukan sterilisasi area. Ketika TKP dinyatakan aman, pelaku dibawa ke RS Moewardi untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror dan Tim Antiteror Polda Jateng selanjutnya menginvestigasi pelaku dan kejadian tersebut. Unit Laboratorium Forensik pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan serpihan bom.
Pada pukul 01.25 WIB, jajaran Densus 88 dan Polda Jateng menggeledah rumah orang tua pelaku, tempat dia menetap. Hasilnya, pelaku diketahui bernama Rofik Asharudin, berdasarkan ijazah yang ditemui serta hasil pemeriksaan sidik jari pelaku.
Sementara itu, hasil penyitaan yaitu dua plastik isi belerang, satu plastik berisi potasium klorat, dan campuran belerang dengan potasium arang atau black powder dalam Tupperware. Kemudian, empat switch, baterai 9 volt, serbuk putih yang diduga nitrat, satu plastik arang, dua plastik kabel berwarna kuning dan kabel clay. Lalu, pengisi daya baterai, dua pipa berukuran 2-15 sentimeter, detonator manual warna putih dengan kabel hijau dan putih, solder, serta sisa paku.
“Berdasarkan hasil analisis Laboratorium Forensik, kesimpulan sementara menyatakan jenis bom berdaya ledak rendah (low explosive). Serpihan bom di TKP dan sisa serbuk di tubuh pelaku identik,” kata Dedi.