Kapolres Magelang mengatakan, sebelumnya pada Jumat (21/2/2020), pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan penambangan karena lokasinya berbahaya. Polisi juga memasang spanduk terkait lokasi tersebut. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan
“Imbauan kami melalui spanduk-spanduk tersebut tidak dihiraukan. Kemungkinan mereka juga mencari sesuap nasi. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi,” kata Kapolres Magelang.
Dua penambang galian golongan C meninggal dunia di lereng Gunung Merapi di eks-Dusun Ngori, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2020). (Foto: Humas Polres Magelang)