Libur Panjang, Rapid Test Bakal Diberlakukan di Gerbang Tol dan Objek Wisata Jateng

Ahmad Antoni
Ilustrasi rapid test. (Foto: Antara)

Secara nasional, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.

Hal itu berlaku sebaliknya pada 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.

Tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng.

"Jagalah kesehatan anda, jangan ciptakan klaster baru. Liburan boleh, tapi tetap terapkan protokol kesehatan. Jaga jarak dengan orang asing supaya tak ada klaster keluarga. Tetap sehat, liburan bisa dilakukan di rumah tidak harus keluar kota," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal