Menurut informasi dari Satlantas Polresta Solo, korban merupakan montir bengkel di kawasan itu. Saat kejadian, pemuda berinisial YBS tersebut tengah menjajal sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Belum diketahui apakah sepeda motor tersebut miliknya atau pelanggan bengkel tempatnya bekerja.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mengimbau masyarakat berhati-hati. Bermain layang-layang di jalanan umum maupun jalan perkampungan. Hal itu membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Benang Layangan Bikin Pengendara Motor Meninggal Di Mojosongo Solo, Begini Kronologinya"