LBH APIK Apresiasi Kapolda Jateng: Kasus Kekerasan terhadap Anak Tak Bisa Didamaikan

Eka Setiawan
Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko. (Ist)

SEMARANG, iNews.id -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang mengapresiasi kinerja Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai langkah progresif telah dilakukan.

Langkah tersebut di antaranya proses hukum terhadap pelakunya secara tegas dan proporsional, memfasilitasi hak restitusi korban hingga pemulihan psikologis lewat tim trauma healing yang dimiliki Polda Jawa Tengah.  

Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, menurut catatan tahunan pihaknya, selama bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah ketika pihaknya menjadi pendamping atau kuasa hukum korban kekerasan perempuan dan anak, khususnya konteks kekerasan seksual, pihaknya belum pernah mendapatkan tawaran mediasi dalam penyelesaiannya.  

“Itu sesuai mandat Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di mana kasus kekerasan seksual tidak bisa didamaikan (penyelesaiannya),” katanya, Minggu (29/1/2023). 

Langkah progresif yang dimaksud Rara, di antaranya, penyidik memberikan informasi kepada korban terkait hak-hak mereka, termasuk hak restitusi alias ganti kerugian. Salah satunya terjadi di Kendal, di tahun 2020. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal