Larangan Mudik Lebaran, Pemkab Blora Tutup Perjalanan Bus AKAP di Terminal

Heri Purnomo
Suasana di terminal bus di Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora akan menutup perjalanan bus antar kota antar propinsi (AKAP) di terminal terkait kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Jalur perbatasan akan disekat mengingat Blora berbatasan dengan Jawa Timur. 

Kasi Angkutan dan Keselamatan Bidang Perhubungan, Dinrumkimhub Blora Ngadiyanto mengatakan, penutupan perjalanan bus di sejumlah terminal hanya berlaku untuk bus AKAP. Sedangkan bus antar kota dalam Provinsi (AKDP) masih dipertimbangkan. 

“Antar kabupaten tidak ditutup, yang ditutup antar provinsi,” kata Ngadiyanto Sabtu (10/4/2021). 

Pemudik lokal diperkirakan masih bisa melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Sehingga untuk bus AKDP masih dipertimbangkan. 

Penutupan perjalanan antar propinsi berdasar hasil rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa tengah. Selain penutupan perjalanan AKAP, juga akan dilakukan penyekatan di jalur perbatasan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

3 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

8 hari lalu

Tabrakan dengan Bus PO Mira di Sidoarjo, Pengemudi Innova Tewas

9 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

22 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal