Langgar Zonasi, Alat Peraga Kampanye Pilkada di Temanggung Ditertibkan

Didik Dono Hartono
Petugas gabungan saat menurunkan salah satu APK milik paslon peserta pilkada. (Foto: iNews)

TEMANGGUNG, iNews.id - Petugas gabungan di Kabupaten Temanggung melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah. Pencopotan APK itu dilakukan karena dinilai melanggar peraturan dan tidak sesuai penempatan.

Pantauan iNews, petugas tampak beberapa kali kesulitan mencopot APK di Jalan Raya Bulu-Parakan Temanggung, Rabu 20 Maret 2018. Selain karena berukruan besar, baliho itu terikat erat menggunakan kawat pada bilah bambu besar yang menempel pada tiang listrik.

Meski sempat mendapat hambatan, tak menyurutkan semangat petugas gabungan. Mereka menyisir hingga ke jalan protokol dan wilayah lain yang bukan lokasi untuk penempatan APK tersebut.

Penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari Panwas, KPU, Polres dan Satpol PP. Setelah diturunkan, APK dan atribut nantinya akan dikembalikan kepada tim sukses paslon, setelah menerima sanksi administrasi. Berikut tayangan video beritanya;


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,6 Guncang Temanggung Jateng

57 tahun lalu

Mobil Pengangkut Telur Hangus Terbakar di Temanggung

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Tiang Listrik hingga Patah di Temanggung

57 tahun lalu

12 Tempat Wisata Temanggung, Cocok Untuk Healing!

57 tahun lalu

Viral Aksi Polisi Bantu Ibu asal Temanggung yang Diusir Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal