Langgar PPKM Darurat, 2 Tempat Hiburan di Semarang Ditutup, 15 Perempuan Cantik Diciduk

Kristadi
Belasan pelanggar PPKM Darurat diamankan di Polretabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“Kami dapat mengamankan tempat-tempat usaha yang memang pada saat itu di atas jam 20.00 WIB sedang melaksanakan. Artinya dalam kondisi tidak close, tidak tutup,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (7/7/2021).

“Kami mengamankan 19 orang, terdiri dari wanita dan pria  dan tempat usaha yang memang masih membuka ataupun  melayani. Kita minta keterangan yang bersangkutan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua usaha hiburan malam tersebut belum mengantongi izin usaha. Sementara terkait ada tidaknya pelanggaran pidana perdagangan orang atau mempekerjakan anak di bawah umur, masih diselidiki.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

10 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

15 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

29 hari lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal