Langgar Perda, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Salatiga Dicopot Satpol PP dan Bawaslu

Lurisa Lulu
Foto : Tangkap layar siaran langsung tv MU

SALATIGA, iNews.id - Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Salatiga ditertibkan petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP, Rabu (22/11). Satu per satu beragam alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, umbul-umbul hingga poster diturunkan paksa petugas. 

Selain melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, penertiban dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu sebelum memasuki masa kampanye pada 28 November.

Selain itu keberadaan ribuan APK juga dianggap merusak keindahan tata kota. Pihak Bawaslu sebelumnya telah melayangkan surat peringatan ke partai politik (parpol) untuk menurunkan APK.

“Kami telah melayangkan surat peringatan kepada partai politik untuk segera menurunkan APK, namun karena tak digubris, kami terpaksa melakukan tindakan tegas berupa pencopotan,” kata Joko Hariyono, Kasatpol PP Salatiga. 

Usai ditertibkan, ribuan alat peraga kampanye kemudian di bawa ke kantor Satpol PP. Petugas menegaskan sejumlah tempat yang dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye, yakni di tempat ibadah, gedung sekolah dan instansi pemerintah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal