Kronologi Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya di Semarang, Dicekik dalam Mobil

Eka Setiawan
Ilustrasi anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir AK diduga membunuh bayinya berusia 2 bulan. (Foto: Ist)

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK. Saat ini kasusnya sudah dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Jateng dan Propam Polda Jateng.

Bahkan polisi juga telah melakukan ekshumasi jenazah bayi berusia 2 bulan tersebut yang diduga tewas akibat dicekik.

“Telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Brigadir AK terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal