KPU Resmi Tetapkan Hafidz-Hanies Pemenang Pilkada Rembang

Musyafa
N Staf KPU Rembang mencermati angka selama proses rekapitulasi suara, Selasa (15/12/2020) malam. (iNews.id/Musyafa)

Apabila masih keberatan, gugatan ke MK maksimal 3 hari setelah penetapan hasil Pilkada. Ia juga turut menyinggung untuk mengajukan sengketa Pilkada, ketentuan selisih suara paling banyak 1 persen.

Sejumlah kalangan memperkirakan jika gugatan diajukan ke MK, akan tetap diterima. Namun kemungkinan besar tidak ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan perkara, karena syarat wajibnya belum terpenuhi.

Terlepas dari semua itu, ternyata tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Rembang mencapai 87 persen atau tertinggi nomor 2 se Jawa Tengah. Suara sah untuk dua pasangan calon 422.973, ditambah dengan suara tidak sah 5.586, artinya total warga yang nyoblos 428.559. Angka 87 persen ini melampaui target yang dicanangkan KPU setempat, hanya 77,5 persen. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal