KPK Panggil Direktur CV Gayam Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara 

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selainitu penyidik juga memanggil Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya, yakni Joko Purwanto. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara, Jalan Pemuda No.39, Semarang, Kecamatan Banjarnegara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan pihak swasta, Kedy Afandi.

Kasus ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal