JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selainitu penyidik juga memanggil Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya, yakni Joko Purwanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara, Jalan Pemuda No.39, Semarang, Kecamatan Banjarnegara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan pihak swasta, Kedy Afandi.
Kasus ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.