KPK Amankan Dokumen hingga Uang Tunai usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Pemalang

Ariedwi Satrio
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan sejumlah OPD di Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). (Suryono Sukarno)

"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berupa berbagai dokumen, barang eletronik dan sejumlah uang," ujar Ali.

"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera di analisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM), Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN) serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

Dalam perkara ini, Mukti diduga  menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

12 jam lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

15 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

17 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

2 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal