Sementara itu, kasus tewasnya delapan orang akibat pesta miras oplosan memasuki babak baru. Dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum menetapkan tersangka.
Polres Jepara telah memeriksa delapan saksi termasuk Wiwik selaku pemilik warung angkringan Dua Jiwo.
“Barang bukti berupa miras oplosan dan etanol telah diamankan guna dilakukan uji laboratorium di polda jateng,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fahrur Rozi.