Kemudian, kata Ida, Jokowi juga akan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang merupakan kelanjutan dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah diterapkan untuk pelajar dengan ketentuan wajib belajar sembilan tahun.
Menurut Ida, program tersebut jelas merupakan terobosan baru agar rakyat Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa harus dibebani dengan biaya kuliah.
"Tidak ada halangan bagi anak bangsa yang cerdas dan memiliki potensi untuk menyelesaikan kuliahnya hingga S-1. Kebijakan ini jelas mendorong agar SDM Indonesia unggul dan berdaya saing," bebernya.
Selanjutnya, program kartu prakerja. Program ini mempersiapkan tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan dan keterampilan di dunia kerja. Mereka dipersiapkan menjadi tenaga kerja terampil dan berkualitas.
"Pemerintah akan hadir memberikan kemampuan dan peluang kerja kepada para pekerja. Mereka akan dilatih melalui 3.000 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.