Konflik Keraton Solo, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Penodongan Senjata oleh Anggota Polri

Ahmad Antoni
R August
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kiri) bersama Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Ist)

SOLO, iNews.id –Polda Jateng angkat bicara terkait insiden keributan yang melibatkan kubu Paku Buwono XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA)  Keraton Kasunanan Surakarta pada Jumat malam (23/12). Polda Jateng memastikan tidak ada aksi penodongan senjata oleh anggota Polri.

"Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (25/12/2022).

Keberadaan anggota Polri di Keraton Kasunanan Surakarta, kata dia, berdasarkan permintaan tertulis Kraton Kasunanan pada kepolisian. Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan keraton adalah berjaga

"Ada empat anggota yang bertugas di keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan," katanya.

Meski tidak melakukan aksi tersebut, kata Iqbal, anggota-anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng "Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda," kata Iqbal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal