Ketiga barang bukti berupa potongan kaca, besi kanal untuk kerangka jembatan serta spon pelindung dari getaran.
“Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari pecahnya jembatan kaca The Geong hutan pinus Limpakuwus Banyumas,” ujar Kasubdit Fisika Ditlabfor Polda Jateng, Kompol Setiawan Lukianto.
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca The Geong HPL Banyumas pecah saat belasan wisatawan tengah berswa foto di atas jembatan pada Rabu (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibatnya, dua wisatawan terjatuh satu meninggal dunia dan satu mengalami luka serius. Sementara dua wisatawan sempat terjebak di atas jembatan yang pecah.