Komplotan Konten Kreator Judi Ditangkap di Semarang, Diduga Jaringan Bandar Kamboja

Nani Suherni
Komplotan Konten Kreator Judi asal Semarang Ditangkap, Diduga Jaringan Bandar di Kamboja

SEMARANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Semarang menangkap komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/12/2023). Mereka diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).

Modus yang mereka gunakan yakni mengedit video kemudian ditempel logo penyedia judi online.

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," kata AKBP Donny Lumbantoruan dilansir dari portal Polri, Sabtu (16/12/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

28 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal