KNPI Karanganyar Laporkan Abu Janda ke Polisi atas Dua Cuitan di Medsos

Bramantyo
Pengurus KNPI Karanganyar usai melaporkan Abu Janda atas dua cuitan di Mapolres setempat, Senin (1/2/2021). (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id  - Pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga telah melontarkan ucapan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, terus berlanjut. Kali ini, giliran KNPI Karanganyara yang melaporkan Abu Janda ke polisi.

Ketua KNPI Karanganyar, Aan Shopuanuddin turun langsung melaporkan dua cuitan Abu Janda yang diunggah di media sosial (medsos) sekaligus.

Pertama, cuitan Abu Janda tentang Rasisme yang dianggap KNPI merupakan pencemaran nama baik dan pelaporan menyangkut penistaan agama.

"KNPI Karanganyar menyayangkan cuitan Abu Janda alias Permadi Arya yang penuh kontroversi, meresahkan masyarakat. Hal ini berpotensi konflik jika tidak ada tindakan," kataAan, usai pelaporan pada polisi di Mapolres Karanganyar, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, sebagai organisasi yang menaungi semua ormas kepemudaan di Indonesia menilai apa yang dilakukan Abu Janda ini sangat berbahaya untuk persatuan dan kesatuan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Imbau Pemuda Jauhi Judi Online

57 tahun lalu

Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Pasar Karangpandan Karanganyar, Puluhan Kios Rusak

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal