Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, saat ini dilakukan mikro lockdown di desa tersebut. Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa untuk sementara dilarang.
"Dilakukan mikro lockdown sejak Jumat kemarin. Untuk sementara semua kegiatan warga di Kecamatan Sambong, kumpul-kumpul, sedekah bumi dan hajatan dilarang sesuai nota kesepahaman di Polres kemarin," kata Nunik.
Saat dilakukan penjemputan terhadap warga yang dinyatakan positif oleh Satgas Covid-19 kecamatan untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat di Hotel Mega Bintang Kecamatan Cepu.