Kemudian Nabi Luth berkata kepada kaumnya:
قَالَ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنٰتِيْٓ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَۗ
Artinya: Inilah putri-putriku (kawinilah mereka), jika kalian hendak berbuat (secara halal). (Al-Hijr: 71)
Nabi Luth memberikan petunjuk kepada mereka untuk mengawini putri-putrinya. Tetapi mereka merasa keberatan dan beralasan tidak menginginkannya.
Mereka menjawab, "Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya engkau tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.”(Hud: 79)
Para ahli tafsir mengatakan bahwa kaum lelaki mereka melampiaskan nafsunya kepada lelaki lain, sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Demikian pula kaum wanitanya, sebagian dari mereka merasa puas dengan sebagian yang lainnya.
وَجَاۤءَ اَهْلُ الْمَدِيْنَةِ يَسْتَبْشِرُوْنَ
قَالَ اِنَّ هٰٓؤُلَاۤءِ ضَيْفِيْ فَلَا تَفْضَحُوْنِۙ
وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَلَا تُخْزُوْنِ
قَالُوْٓا اَوَلَمْ نَنْهَكَ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
قَالَ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنٰتِيْٓ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَۗ
لَعَمْرُكَ اِنَّهُمْ لَفِيْ سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ