JAKARTA, iNews.id - Halalbihalal atau saling bermaaf-maafan lazim dilakukan umat Islam saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. dewasa ini, halalbihalal pun digelar semakin masif dan semarak. Tidak hanya dilakukan kalangan pesantren namun juga merambah berbagai masyarakat.
Namun, di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini tradisi halalbihalal pun berubah dari tatap muka dan bersalam-salaman, kini dilakukan secara virtual. Meski demikian, tradisi yang merupakan khas kaum Muslim di Indonesia tiap momen Idul Fitri tidak mengurangi arti dari halalbihalal.
Dikutip dari laman lembagadakwahpbnu, lafaz “halal” berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram. Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang, sedangkan kata “bi”adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”.
Halalbihalal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan.
Adapun maksud dan tujuan tradisi tersebut adalah sesuai hadits Nabi saw.
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٌ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَيَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّــــئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ