Ketua Ormas di Blora Jateng Ditangkap terkait Kasus Penipuan BBM Solar Fiktif

Wisnu Wardhana
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap Munaji (44) yang merupakan oknum Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora terkait kasus penipuan pengadaan BBM solar fiktif.  (Foto: Wisnu Wardhana).

"Tersangka ini, M dan W salah seorang oknum dari ormas. M ini adalah salah satu oknum ormas PP dan juga merupakan residivis," ujar Kombes Dwi dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).  

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memastikan legalitas bisnis yang dijalankan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

16 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

16 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal