Ketua Ormas di Blora Jateng Ditangkap terkait Kasus Penipuan BBM Solar Fiktif

Wisnu Wardhana
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap Munaji (44) yang merupakan oknum Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora terkait kasus penipuan pengadaan BBM solar fiktif.  (Foto: Wisnu Wardhana).

"Tersangka ini, M dan W salah seorang oknum dari ormas. M ini adalah salah satu oknum ormas PP dan juga merupakan residivis," ujar Kombes Dwi dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).  

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memastikan legalitas bisnis yang dijalankan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal