Ketua KPU Solo Mundur Buntut Laporan Kader PDIP ke DKPP dan Polisi, Kasus Apa?

Ary Wahyu Wibowo
Komisioner KPU Kota Solo menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Kota Solo, Jumat (11/10/2024). (Foto: MPI)

Pelanggaran Kode Etik

Yutsinus memastikan bahwa KPU Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Solo tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan selanjutnya.

“Kami juga terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, Bambang dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter dan perbuatan tidak menyenangkan dilaporkan ke polisi. Laporan dilakukan dua kader PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal