Kesal dengan Mantan Istri, Ayah di Purbalingga Tega Aniaya Anak Kandung

Catur Edi Purwanto
Kasus penganiayaan ayah terhadap anak kandung. (Foto: Ilustrasi)

Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka di bagian kepala. Peristiwa ini membuat kehebohan sehingga warga berdatangan dan menangkap pelaku.

Kepada polisi, tersangka tega menganiaya anaknya sendiri lantaran kesal pelaku menyuruh korban membeli makan tapi malah pergi ke rumah ibunya. 

“Tersangka juga memiliki kekesalan terhadap mantan istrinya yang sedang ada permasalahan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Selasa (11/7/2023).

Selain  menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sandal milik pelaku dan jaket korban.

Atas kasus penganiayaan ini, tersangka dikenai pasal  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

8 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

9 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

9 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

10 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal