Kesal dengan Mantan Istri, Ayah di Purbalingga Tega Aniaya Anak Kandung

Catur Edi Purwanto
Kasus penganiayaan ayah terhadap anak kandung. (Foto: Ilustrasi)

Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka di bagian kepala. Peristiwa ini membuat kehebohan sehingga warga berdatangan dan menangkap pelaku.

Kepada polisi, tersangka tega menganiaya anaknya sendiri lantaran kesal pelaku menyuruh korban membeli makan tapi malah pergi ke rumah ibunya. 

“Tersangka juga memiliki kekesalan terhadap mantan istrinya yang sedang ada permasalahan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Selasa (11/7/2023).

Selain  menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sandal milik pelaku dan jaket korban.

Atas kasus penganiayaan ini, tersangka dikenai pasal  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal