Kencan Berujung Pahit, Mobil Janda di Solo Dibawa Kabur Teman Pria yang Ternyata Residivis

Vitriana D
Pria yang ternyata residivis ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil teman kencannya yang dikenal melalui aplikasi media sosial. (Foto: Vitriana D).

"Tersangka memanfaatkan kelengahan korban," ucap AKBP Sigit. 

Dia menuturkan. AF ditangkap di kawasan Laweyan pada Selasa (15/4/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Toyota Avanza milik F beserta surat-surat kendaraan yang sah serta handphone (HP) milik AF yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan F.

Kini, AF harus kembali berurusan dengan hukum. "Tersangka terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Avanza Tabrak Pemotor Sekeluarga, Ayah dan Anak Tewas Istri Luka

57 tahun lalu

Identitas 4 Korban Tewas Avanza Pengantar Jemaah Haji Tertabrak Kereta di Grobogan

57 tahun lalu

Avanza Bawa Pengantar Jemaah Haji di Grobogan Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal