Kenapa Konser JKT48 di Mal Tentrem Belum Kantongi Izin? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang

Antara
Eka Setiawan
Ribuan pengunjung menyaksikan pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang pada Selasa (11/7) petang. (foto IG maltentrem.official)

SEMARANG, iNews.id - Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono menyebut pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, pada Selasa (11/7) petang, digelar sebelum rekomendasi izin dari kepolisian terbit. Panitia mengajukan izin secara mendadak.

"Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu," kata Kombes Lafri di Semarang, Kamis (13/7).

Menurutnya, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian. "Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," ujarnya.

Dia menegaskan Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan pengamanan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

3 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

8 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

12 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal