Kenapa Konser JKT48 di Mal Tentrem Belum Kantongi Izin? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang

Antara
Eka Setiawan
Ribuan pengunjung menyaksikan pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang pada Selasa (11/7) petang. (foto IG maltentrem.official)

SEMARANG, iNews.id - Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono menyebut pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, pada Selasa (11/7) petang, digelar sebelum rekomendasi izin dari kepolisian terbit. Panitia mengajukan izin secara mendadak.

"Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu," kata Kombes Lafri di Semarang, Kamis (13/7).

Menurutnya, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian. "Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," ujarnya.

Dia menegaskan Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan pengamanan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal