PEKALONGAN, iNews.id - Ratusan buruh dari PT Pajitex , menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Mereka meminta agar PHK sepihak pembayaran pesangon dari perusahaan sesuai ketentuan.
Buruh pabrik sarung ini di PHK sepihak sebanyak 250 orang. Mereka terdiri atas karyawan baru hingga yang sudah puluhan tahun bekerja.
"Buruh yang di PHK semestinya menerima pesangon satu kali gaji hingga dua kali gaji sesuai ketentuan. Namun setelah dilakukan Bipartit dan Tripartit hingga kini belum ada kejelasan. Pihak perusahaan masih terus dengan angka awal 0,75 gaji, hal ini sangat memberatkan buruh," kata Wahirin, salah satu perwakilan buruh yang juga pengurus SPN PT Pajitex.
Kuasa Hukum PT Pajitex, Santoso menyebutkan PHK tetap dilakukan karena perusahaan sudah tidak mampu membayar buruh. Perusahaan juga sudah berupaya memberikan pesangon.
"Kondisi keuangan membuat kami harus melakukan sikap ini, dan PHK tidak bisa dihindarkan," kata Santoso di hadapan anggota DPRD kabupaten Pekalongan.