Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan Relokasi Rutan Rembang

Eka Setiawan
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meninjau tempat yang akan menjadi rencana relokasi Rutan Kelas II B Rembang. Foto: Ist.

REMBANG, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin meninjau rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang. Peninjauan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang Fahrudin. 

Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Pati. Kegiatan peninjauan dilakukan Selasa (29/11/2022) kemarin.

“Peninjauan dan pemantauan dilakukan dalam rangka membahas tindaklanjut kegiatan relokasi bangunan Rutan Rembang yang sebelumnya telah didiskusikan antara Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Rutan Kelas II B Rembang,” kata Yuspahruddin, Rabu (30/11/2022).

Kunjungan dimulai dengan meninjau akses jalan, kondisi lahan dan aliran air yang nantinya akan digunakan di Rutan Kelas II B Rembang.

“Untuk melancarkan relokasi rutan, kami hadir secara langsung guna meninjau lahan, memastikan bahwa lahan bukan termasuk lahan sawah yang dilindungi (LSD), meninjau kondisi akses jalan dan hal-hal lainnya,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Karawang Tak Pernah Selesai, Dedi Mulyadi Minta Warga Mau Direlokasi

57 tahun lalu

Tolak Relokasi, Warga Rusak Fasilitas Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan

57 tahun lalu

Longsor Cilacap, Pemprov Jateng Siapkan Rp400 Miliar untuk Relokasi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Longsor di Majenang Cilacap, BNPB Segera Relokasi 28 Warga

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Relokasi Warga Cikande Serang dampak Temuan Radioaktif Cesium 137

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal