TEGAL, iNews.id - Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah menangkap pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku dibekuk di sebuah rumah kosong di kawasan wisata Pantai Purwahamba Indah, Kabupaten Tegal pada Rabu (6/5/2020).
Satreskrim Polres Tegal Kota, terpaksa menembak terduga pelaku Yosy Ardian (43) warga Jalan Layur, Kota Tegal. Pelaku dikehatui telah menculikan dan mencabuli dua orang anak di bawah umur. Tersangka ditembak karena mencoba kabur saat akan diamankan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, modus pelaku dalam mencari korbannya yakni dengan mengayuh sepeda ontel. Pelaku lalu mendatangi anak kecil yang sendirian lalu mengiming-imingi uang dan akan dibelikan kue ulang tahun.
"Ini berawal dari laporan pencurian, tapi setelah kami telusuri ternyata memang ada pelecehan seksual," ucap Siti, Sabtu (9/5/2020).
Selain menculik dan merampas perhiasan, tersangka juga mencabuli korbannya. Tersangka mengaku sudah tujuh kali melakukan penculikan dibarengi dengan aksi pencabulan.