Kejati Jateng Tahan Direktur Perusahaan Konstruksi atas Dugaan Korupsi Pembangunan Cold Storage

Antara
Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto. (foto: Antara)

"Selisih harga pembelian tanah itu justru digunakan tersangka untuk membangun jembatan dan pengurukan lahan tanpa ada pertangggungjawaban,” ujarnya.

Selain itu, terdapat pula aliran dana ke salah seorang pegawai Perum Perindo yang sebagai ketua tim pengadaan lahan sebesar Rp175 juta.

Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

5 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

6 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

8 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal