Kejari Blora Geledah Dindagkop UKM terkait Dugaan Kasus Pungli di Pasar Cepu

Heri Purnomo
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) terkait dugaan kasus pungli di Pasar Cepu. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM). Penggeledahan terkait dugaan kasus pungli di Pasar Cepu yang melibatkan tiga pejabat Dindagkop UKM.

Saat penggeledahan, Kepala Dinas Dindagkop UKM Blora Sarmidi tidak ada di tempat. Tim yang terdiri  8 anggota ini ditemani oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Sunaryo memeriksa berkas terkait kasus Pasar Cepu.

"Pak Kadin sedang dinas luar. Sebagai tuan rumah ya saya harus menemani tim. Tadi sekitar  kurang lebih jam 10-an,” kata Sunaryo, Senin (20/9/2021).

Selanjutnya tim menggeledah ruang arsip, dan membawa satu bok dokumen yang ada hubungannya dengan dugaan kasus pungutan liar (pungli) Pasar Cepu.

"Hari ini kita geledah kantor Dindagkop  terkait dengan kasus pasar Cepu, kita mengambil satu blok dokumen yang ada kaitannya dengan Pasar Cepu sesuai KUHP, " kata Muh Adung,  Kasi Intel Kejari Blora.

Dia mengatakan, dokumen ini nantinya untuk melengkapi proses penyidikan dugaan kasus pungli Pasar Cepu. 

Kejari Blora telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, yakni S (Kepala Dinas), W (Kabid Pasar) dan MS Kepala UPT Pasar Cepu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal