“Saat kejadian warga belum berhasil mengevakuasi korban, karena saat itu api sudah besar dan korban sendiri mengalami sakit, sehingga tak bisa diselamatkan,” kata Koordinator Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Damkar Satpol PP dan Darkar Klaten Sumino.
Dugaan sementara, api berasal dari obat nyamuk yang membakar kasur ditambah adanya konsleting kabel listrik, sehingga mempercepat terjadinya kebakaran. Kebakaran juga mengakibatkan kerugian material sekitar Rp100 juta.
Kapolsek Cawas AKP Jaka Waluyo mengatakan, korban Sumarno tinggal di rumah ibunya. Korban sebelumnya sakit dan belum lama ini menjalani operasi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.