Kawanan Begal Sadis di Kendal Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Dilumpuhkan

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita saat gelar perkara penangkapan kawanan begal sadis di Mapolres. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Tersangka merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan modus kejahatan yang sama. “Dari aksi kawanan begal ini, kami mengamankan empat sepeda motor dan telepon genggam serta senjata tajam yang digunakan tersangka,” katanya.

Menurut Kapolres, kawanan begal tersebut kini ditahan di Mapolres Kendal dan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman penjara 12 tahun. Kapolres berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati jika melintas di jalan yang sepi.

Tersangka Cemo mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatannya. Dia mengaku sejumlah korbannya sempat disabet senjata tajam karena mencoba melawan. “Korban lainnya memilih kabur meninggalkan sepeda motor karena takut diancam dengan senjata tajam,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Sepi Kendal

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 8 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Pemuda Pemukul Kapolsek Kaliwungu Jadi Tersangka, 1 Sempat Kabur dan Tantang Warga

57 tahun lalu

Kasus Ledakan Gudang Petasan di Sukorejo Kendal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kendal, 2 Mobil Tertabrak Kereta Api Argo Merbabu di Pelintasan Brogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal