Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng, menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idKapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menyebut empat oknum polisi anggota Polresta Banyumas ditetapkan sebagai tersangkapengeroyokantahanan setempat hingga tewas. Keempat polisi telah ditahan.

"Mereka empat orang (polisi) sudah ditahan," kata Kapolda di Mapolda Jateng, Senin (17/7/2023) pagi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tahanan yang tewas berinisial OK (26), ditangkap karena kasus curanmor.

Selain empat polisi dipidana, ada tiga polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.

Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini. Mereka yang diproses pidana akan diproses kode etik, keduanya berjalan berbarengan. "Semuanya bintara," ungkapnya.

Tim khusus dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, sebut Kapolda, terus bekerja mendalami insiden ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

18 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal