Sikap PGRI yang memprotes penggundulan tersangka juga harus dihormati. Namun prinsip jangan sampai itu menjadikan kontraproduktif. Benar dan tidaknya tersangka nantinya harus dibuktikan di pengadilan. “Kalau memang banyak yang keberaan itu ke polisi juga koreksi,” ucapnya.
Aji mengatakan, untuk pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga tersangka sudah dilakukan. Saat ini terpenting bagaimana perlindungan keluarga korban, karena guru yang menjadi tersangka juga tidak berharap ini terjadi.
“Mari kita ciptakan suasana di Jogja dan khsusnya di Sleman kondusif, saling hargai,” ucapnya.